MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Secara
sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah
IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang
berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities
itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi,
berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan
seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah
nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia
berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu
yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain
sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic
Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities
(yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
A.
PENGERTIAN
PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup yang bersifat kodrati, karena menentukan masa depan
seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan
pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan
hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya, yaitu terdiri dari tiga macam:
1.
Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu
pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan
dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3.
Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup
yang relatif kebenarannya.
Pandangan
hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha,
keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang
tidak terpisahkan.
Faktor-faktor yang menentukan
tingkah laku setiap orang ada tiga hal, yaitu :
1.
Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada
waktu seseorang masih dalam kandungan.
2.
Faktor lingkungan (environment). Lingkungan yang
membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak
lahir. Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
3.
Faktor pengalaman yang khas yang pernah diperoleh. Baik
pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya
positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai
pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.
B.
LANGKAH-LANGKAH
BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
·
Mengenal
Mengenal
merupakan suatu kodrat bagi manusia yang merupakan tahap pertama dari setiap
aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
·
Mengerti
Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu
sendiri.
Menghayati
Dalam menghayati, pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar
mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri.
·
Meyakini
Meyakini ini
merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat
mencapai suatu tujuan hidupnya.
·
Mengabdi
Pengabdian
merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang
telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.
· Mengamankan Langkah
terakhir yang merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang
teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan
hidup itu.
C.
KONSEP NILAI BUDAYA
Theodorson
dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak,
yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan
bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut
Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu,
nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Nilai budaya menurut beberapa para
ahli :
·
Koentjaraningrat
Menurut
Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi –
konsepsi yang hidup dalam alam fikiran
sebahagian besar warga masyarakat mengenai hal – hal yang
mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat
dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya
yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara –
cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
·
Clyde
Kluckhohn dlam Pelly
Clyde
Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum
yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam,
kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal
yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang
dengan lingkungan dan sesama manusia.
·
Sumaatmadja
dalam Marpaung
Sementara
itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,
pengembangan, penerapan budaya dalam kehidupan,
berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur
keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan
sebagai nilai budaya.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang
dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual,
kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah,
patut atau tidak patut.
D.
Sistem Nilai
Tylor
dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan,
yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam
konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di
lihat dari aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan
mencakup penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan
nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem
nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman
perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk
menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai
masyarakat yang bersangkutan.
Clyde
Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai sebuah konsepsi, eksplisit atau
implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal
yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat,
tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah Konsepsi
umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan
alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang
hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan
antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sistem
nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup
dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga
mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai
budaya ini menjado pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang
memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai
budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara
berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku
anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn
mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang
dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam
memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
E.
ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kluckhohn
dalam Pelly (1994) mengemukakan
bahwa nilai budaya merupakan sebuah
konsep beruanglingkup luas yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang
paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling
berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara
fungsional sistem nilai ini mendorong individu
untuk berperilaku seperti apa yang ditentukan.
Mereka percaya, bahwa hanya dengan berperilaku
seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu
menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau
sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena
itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab,
nilai – nilai tersebut merupakan wujud ideal dari
lingkungan sosialnya. Dapat pula dikatakan bahwa
sistem nilai budaya suatu
masyarakat merupakan wujud
konsepsional dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada
diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada
lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat
ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah
pokok tersebut adalah :
1.
masalah hakekat hidup
2.
hakekat kerja atau karya manusia
3.
hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4.
hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar
5.
hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai
kebudayaan mengkonsepsikan masalah
universal ini dengan berbagai variasi
yang berbeda – beda. Seperti masalah
pertama, yaitu mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak
kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu
buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha
untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan nirwana,
dan mengenyampingkan segala
tindakan yang dapat menambah rangkaian hidup kembali
(samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan.
Sebaliknya
banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep
kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah
kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang
memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive)
semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga
yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun,
ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi
kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah
ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang
penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha
dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang
berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup
masyarakatnya.
Masalah
keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang
percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada
yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai
manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan
dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas
masyarakatnya.
Masalah
kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini
tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan
dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar
individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian
seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya
kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan
orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini
banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan
ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti
permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994)
adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan
vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi
dalam masyarakat yang mementingkan kemandirian
individual, maka keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing –
masing individu.
Pola orientasi
nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk
masing – masing pihak. Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi
antara kedua pola yang ekstrim itu
yang dapat disebut sebagai pola transisional.
Meskipun
cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal
itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan
kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima
hal tersebut di atas selalu ada.
Selain
itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan
disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok
etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat
itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan
pembangunan nasional.
Kesimpulan :
Manusia
merupakan makhluk sosial, yang hidup bermasyarakat, saling membutuhkan satu
sama lain,manusia tidak dapat hidup sendiri. Oleh sebab itu manusia di ciptakan
akal agar dapat berfikir untuk bersikap kebaikan dan terciptalah seperti apa yg
ada di atas. Nilai
budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di
dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut. Sistem
nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup
dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga
menjadi pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi
kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk
norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan
dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu
masyarakat.