KESIMPULAN
Dari
penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa :
- Penggunaan
teknologi komunikasi data berbasis VPN IP MPLS untuk Pemilu 2009, untuk
proses awal seperti scanning Formulir C1-IT, pengiriman data dari KUPD ke
KPU Pusat sangat tepat dan sangat aman karena jalur yang digunakan
merupakan jalur VPN. Sehingga gangguan spam dan hacker pada tahap ini
tidak akan terjadi. Namun perlu diantisipasi ketika data tersebut diproses
dan diupload ke Web Sever KPU bisa saja pembobolan dari hacker terjadi.
- Pemanfaatan
fitur layanan pada VPN IP MPLS khususnya layanan data untuk Pemilu 2009
telah dipergunakan secara optimal dari yang disediakan. Perlu dikembangkan
fitur-fitur yang lain seperti video conference, VoIP dan aplikasi lain
untuk lebih memaksimalkan fitur-fitur yang bisa dilayani oleh jaringan VPN
IP MPLS.
- Teknologi
komunikasi data VPN IP MPLS yang diterapkan belum didukung oleh skill
operator IT KPU/KPUD di lokasi karena masih sering terjadi anomali
perangkat seperti tidak bisa mengoperasikan scanner dan tidak bisa
menggunakan aplikasi ICR, hal ini juga ditemukan oleh peneliti.
- Kelambatan
proses perhitungan suara juga dapat disebabkan kurangnya perangkat
pendukung seperti server dan lainnya, karena idealnya server yang perlu
disediakan sebanyak 30 buah.
DAFTAR PUSTAKA
·
Suratmo, Yayat. 2008. “Jadwal Tahapan
Pemilu 2009.” http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=32301.
·
Tutang MM, Pranata Komputer Madya – LIPI.
2009. “Lambatnya server KPU.” http://teknologi.vivanews.com/news/read/48053-melongok_sistem_ti_pemilu_2009.
·
Yusup, Pawit M. “Bab VI Studi Wawancara.” http://www.scribd.com/doc/6067744/Studi-Wawancara.
Pendahuluan : Joana Puteri Talumewo
Analisa : Laode Rahmat Putra