Monday, October 6, 2014

Analisa Jurnal "Penggunaan Teknologi Komunikasi Data Berbasis VPN-IP MPLS untuk Pemilihan Umum"

KESIMPULAN

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa :
  1. Penggunaan teknologi komunikasi data berbasis VPN IP MPLS untuk Pemilu 2009, untuk proses awal seperti scanning Formulir C1-IT, pengiriman data dari KUPD ke KPU Pusat sangat tepat dan sangat aman karena jalur yang digunakan merupakan jalur VPN. Sehingga gangguan spam dan hacker pada tahap ini tidak akan terjadi. Namun perlu diantisipasi ketika data tersebut diproses dan diupload ke Web Sever KPU bisa saja pembobolan dari hacker terjadi.
  2. Pemanfaatan fitur layanan pada VPN IP MPLS khususnya layanan data untuk Pemilu 2009 telah dipergunakan secara optimal dari yang disediakan. Perlu dikembangkan fitur-fitur yang lain seperti video conference, VoIP dan aplikasi lain untuk lebih memaksimalkan fitur-fitur yang bisa dilayani oleh jaringan VPN IP MPLS.
  3. Teknologi komunikasi data VPN IP MPLS yang diterapkan belum didukung oleh skill operator IT KPU/KPUD di lokasi karena masih sering terjadi anomali perangkat seperti tidak bisa mengoperasikan scanner dan tidak bisa menggunakan aplikasi ICR, hal ini juga ditemukan oleh peneliti.
  4. Kelambatan proses perhitungan suara juga dapat disebabkan kurangnya perangkat pendukung seperti server dan lainnya, karena idealnya server yang perlu disediakan sebanyak 30 buah.

DAFTAR PUSTAKA

·   Suratmo, Yayat. 2008. “Jadwal Tahapan Pemilu 2009.” http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=32301.
·   Tutang MM, Pranata Komputer Madya – LIPI. 2009. “Lambatnya server KPU.” http://teknologi.vivanews.com/news/read/48053-melongok_sistem_ti_pemilu_2009.
·   Yusup, Pawit M. “Bab VI Studi Wawancara.” http://www.scribd.com/doc/6067744/Studi-Wawancara. 

Pendahuluan : Joana Puteri Talumewo

Analisa : Laode Rahmat Putra

No comments:

Post a Comment